Berita: Pemecatan Andri Mardiansyah (Bajing) Sebagai Anggota Mapala Proklamator
Kategori: Berita
Selasa 03 Februari 2009 - 16:09:56
Ats-Tsalatsa, 7 Safar 1430 H

Sehubungan dengan keputusan yang diambil dalam Rapat Anggota Mapala Proklamator tanggal 13 Januari 2009 dan mempertimbangkan tindakan penyelewangan keuangan dan nama baik organisasi yang dilakukan bersangkutan, maka pengurus Mapala Proklamator Universitas Bung Hatta dengan ini mengeluarkan SK Nomor 06/SK-MP-UBH/I-2009 tentang Pencabutan status keanggotaan, dan dengan ini diberitahukan kepada seluruh anggota dan masyarakat lain, bahwa:

ANDRI MARDIANSYAH alias BAJING


Dipecat dengan Tidak Hormat dari keanggotaan Mapala Proklamator Universitas Bung Hatta.

Oleh karena itu, Mapala Proklamator Universitas Bung Hatta menyatakan Tidak Bertanggung Jawab apabila yang bersangkutan mengadakan kegiatan atau kerjsama dengan pihak lain dengan mengatasnamakan Mapala Proklamator Universitas Bung Hatta.

Demikian surat pemberitahuan ini disampaikan.

Tertanda
Pengurus Mapala Proklamator
dto

Rora Lazuardi (Ketua)
Luciana MSA (Sekretaris)



Berita ini dicetak dari Mapala Proklamator
http://maprok.org/berita_76_pemecatan_andri_mardiansyah_bajing_sebagai_anggota_mapala_proklamator.html